KARIMUN,SIJORITODAY.com – Bea Cukai Karimun kembali menggelar operasi pasar menyasar peredaran rokok ilegal di Karimun.
Operasi untuk mengamankan hak hak negara yang tidak dipenuhi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Karimun Agung Marhaendra melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Winarto mengatakan, operasi melibatkan Unit P2, PKC, KI, dan PLI.
“Operasi pasar kali ini di Tanjung Batu Kundur pada tanggal 28 Februari lalu, tim berhasil melakukan penegahan terhadap ribuan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol ilegal,” katanya, Jum’at (3/3/2023).
Winarto menuturkan, operasi pasar juga dibarengi dengan sosialisasi kepada para pedagang dan penjual untuk menjual dan mengedarkan rokok sesuai peraturan yang berlaku.
Petugas juga melakukan pemeriksaan setiap toko apabila kedapatan menjual MMEA illegal dan tidak mempunyai izin NPPBKC.
Ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya para pedagang dan toko untuk mematuhi peraturan yang berlaku sehingga perederan rokok ilegal dapat dikurangi.
“Semoga dengan adanya operasi pasar yang kita lakukan dapat membuat efek jera bagi para pedagang dan toko untuk tidak memperjualbelikan BKC ilegal,” harapnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel