
ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Satreskrim Polres Anambas melaksanakan razia dengan menyasar penjual petasan di Jalan Tugu Buak, Kelurahan Tarempa, Selasa (11/4/23).
KBO Satreskrim Polres Anambas, Ipda Antoni mengatakan, razia sudah dilaksanakan selama dua malam dan berhasil mengamankan puluhan petasan.
Petasan yang diamankan nantinya akan dilakukan pemusnahan di Mapolres Anambas.
Antoni menuturkan, para pedagang petasan masih diberikan peringatan dan diimbau untuk berhenti menjual petasan selama Ramadan 1444 Hijriah.
“Malam ini kita amankan sebanyak 30 petasan dan kami imbau kepada seluruh penjual petasan untuk tidak menjual lagi kepada masyarakat,” katanya.
Antoni pun mengancam akan menindak tegas para penjual petasan yang tidak mengindahkan imbauan larangan menjual petasan.
“Jika sekali lagi si penjual kedapatan lagi menjual petasan maka akan kita tindak lanjuti,” tambahnya.
Penulis: Ndi
Editor: Nuel









































