NATUNA,SIJORITODAY.com – Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa menegaskan akan ada sanksi dan dampak dari membakar hutan dan lahan (Karhutla).
Itu ia sampaikan dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Natuna.
Ia pun mengimbau masyarakat agar menghentikan aktifitas pembakaran hutan dan lahan.
Kebakaran lahan akan merembet ke wilayah lainnya, terutama lahan lahan gambut yang berada tidak jauh dari hutan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat seluruh kalangan dan dimanapun, agar menghentikan aktifitas pembakaran lahan atau buka kebun dengan cara membakar,” katanya.
Cuaca panas pada saat ini akan berdampak pada mengeringnya lahan, semak belukar dan hutan. Sehingga sangat mudah terbakar jika tersulut api.
“Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun tidak disengaja, yang berakibat rusaknya ekosistem hutan dan alam, serta polusi udara berupa asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut,” imbuhnya.
Penulis: Evan
Editor: Nuel












































