
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Siadari menyoroti kebijakan Dinas Pendidikan Kepri akan menambah Rombel di SMAN 2 Tanjungpinang.
Kebijakan itu untuk menampung 250 siswa yang memaksa masuk SMAN 2 Tanjungpinang tanpa melalui sistem PPDB online 2023.
Menurut Ombudsman, kejadian di SMAN 2 Tanjungpinang merupakan bentuk kegagalan Dinas Pendidikan Kepri dalam menjalankan PPDB online.
“Ini kegagalan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau untuk menegakkan aturan di situ,” katanya, Sabtu (15/7/2023).
Lagat pun meminta Dinas Pendidikan Kepri tegas dan tidak menambah Rombel di SMAN 2 Tanjungpinang.
Ratusan siswa yang bertahan di minta di kembalikan ke sekolah asal sesuai PPDB online.
Menurutnya, jika aturan PPDB yang telah di buat justru dilanggar hanya karena mengikuti seluruh kemauan orang tua siswa, maka setiap tahun kejadian serupa akan terus terulang.
“Tegakkan saja aturan, tidak alasan mereka bertahan disitu,” pintanya.
Lagat menuturkan, Dinas Pendidikan perlu memberikan jaminan ketersediaan fasilitas penunjang di tiap-tiap sekolah. Guru-guru yang berprestasi juga bisa dipindahkan ke sekolah penyangga.
Menurutnya selama ini Dinas Pendidikan membuat sistem penerimaan siswa baru, namun tidak pernah berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di setiap sekolah.
Kondisi ini menyebabkan orang tua siswa tetap memilih untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang terkenal dengan kelengkapan fasilitas dan guru yang cakap.
Menurutnya kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Tanjungpinang, bahkan di Kota Batam kejadian serupa masih terus berulang setiap tahun.
Saat ini Ombudman tengah melakukan inventarisasi permasalahan PPDB yang terjadi di Kepri untuk kemudian di laporkan kepada Gubernur Kepri dan Kementerian terkait.
“Kalau memang sekolah itu kekurangan fasilitas, Dinas Pendidikan harus memberikan fasilitas yang sama. Begitu juga dengan guru, pindahkan saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung menyampaikan akan menerbitkan surat penambahan rombongan belajar (Rombel) di SMAN 2 Tanjungpinang.
Penambahan Rombel itu untuk menampung 250 siswa yang bertahan ingin masuk SMAN 2 Tanjungpinang tanpa melalui mekanisme PPDB online.
“Mungkin dari pihak kepala sekolah, kalau memang memungkinkan ajukan surat ke kita penambahan rombongan belajar,” katanya, Sabtu (15/7/2023).
Andi menambahkan, orang tua dari ratusan siswa itu tidak mau anaknya belajar di sekolah yang sesuai PPDB online dan tetap bertahan masuk SMAN 2 Tanjungpinang.
“Karena masyarakat tetap bertahan di situ, kita mau bilang apalagi. Kami kan bagian dari pelayanan,” tambahnya.
Penulis: Nuel