TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Seorang perempuan di Kota Tanjungpinang, Aronica menjadi korban penipuan lantaran KTP-nya disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Aronica mendatangi Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk membuat laporan atas penggandaan KTP tanpa sepengetahuannya.
Ia merasa di rugikan, sebab KTP miliknya itu di gunakan oleh orang lain untuk kepentingan kredit plus yang ada di Tanjungpinang.
“Awalnya debt kolektor datang ke rumah sebanyak 3 kali ketemu orang tua saya, untuk menagih tunggakan kredit, padahal isya tidak pernah pinjaman ke kredit,” katanya, Kamis (27/7/2023).
Aronica menuturkan, debt kolektor tersebut kembali mendatanginya dan pihak debt kolektor baru mengetahui jika bukti penagihan tunggalan bayaran, dari foto yang di bawah berbeda dengan foto dirinya.
Dari situ, Aronica baru mengetahui bahwa KTP miliknya telah di gunakan oleh orang lain untuk melakukan kredit ponsel senilai Rp6 juta rupiah.
“Karena foto dan indentitas KTP berbeda, dari situlah debt kolektornya stop menagih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aronica langsung menulusuri dan cari tahu siapa yang menyalah gunakan KTP miliknya hingga ke kantor Disduk Capil Kota Tanjungpinang.
Hasilnya, KTP miliknya tersebut telah di cetak ulang oleh seorang pegawai Disdukcapil Tanjungpinang berinisial IN. Pencetakan ulang tersebut dilakukan oleh seorang pekerja kredit plus berinisial A.
“Oknum I mengaku pencetakan ulang di suruh oleh orang yang megaku sebagai teman saya, karena yang saya tau mencetak ulang KTP harus ada tanda bukti kehilangan dari polisi dan orangnya langsung yang datang,”terangnya.
Dari hasil penulusuran tersebut, Aronica pun langsung membuat laporan ke kantor polisi atas ulah oknum pegawai disduk capil dan pihak leasingnya.
Saat ini kasus tersebut telah di tangani oleh pihak kepolisian Polresta Tanjungpinang.
Penulis: Nuel