
NATUNA,SIJORITODAY.com – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda melaunching Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Pulau Tiga Barat (Pultibar), Rabu (26/7/2023).
Rodhial Huda mengatakan, program ini merupakan inovasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, dengan adanya pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan membuat masyarakat segara melakukan pengurusan kependudukan, sehingga tidak ada lagi yang tidak memiliki identitas.
“Tentunya dengan inovasi pelayanan administrasi kependudukan ini dapat mempermudah masyarakat,” tuturnya.

Camat Pultibar, Junaidi dalam sambutannya menceritakan beberapa persoalan yang dialami masyarakat setempat terkait dengan pengurusan pelayanan administrasi kependudukan.
Adapun permasalahan yang sering ditemui tambah Junaidi, masih terdapat beberapa warga yang belum memiliki identitas kependudukan. Hal itu disebabkan salah satunya oleh rentang kendali yang begitu jauh dari pusat kabupaten.
“Kondisi geografis Pultibar jauh dari kabupaten, sehingga ketika masyarakat ingin membuat KTP, KK, Akte dan lainnya harus membutuhkan biaya transportasi yang besar, kemudian harus menginap di kabupaten,” ungkapnya.

Junaidi menerangkan, permasalahan tersebut akhirnya terselesaikan dengan hadirnya program pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kecamatan.
“Kita sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Natuna yang telah merespon sehingga pengurusan administrasi kependudukan tidak perlu ke kabupaten lagi,” imbuhnya
Sejalan dengan itu, Kadisdukcapil Natuna, Ilham Kauli menyebutkan Kecamatan Pultibar merupakan satu-satunya kecamatan yang mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Ilham kauli menuturkan, terdapat tiga pelayan yang dapat diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Pultibar dalam kepengurusan administrasi kependudukan kepada masyarakat, diantaranya pembuatan KK, Akte Kelahiran dan Akte Kematian.
“Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dalam bernegara. Oleh karena itu, kita sebagai pemerintah hadir membantu masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan,” pungkasnya.
Penulis: Epan
Editor: Nuel









































