Bupati Karimun, Aunur Rafiq dan Ketua DPRD Karimun, M. Yusuf Sirat foto bersama usai rapat paripurna, Rabu (26/7/2023). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – DPRD Karimun melaksanakan rapat paripurna membahas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Karimun, Rabu (26/7/2023).

Rapat paripurna tersebut tampak dihadiri dua pertiga Anggota DPRD Karimun dan juga para undangan instansi terkait.

Ketua DPRD Karimun, Muhammad Yusuf Sirat mengatakan, fraksi-fraksi di DPRD Karimun telah menyampaikan pandangan pendapatnya terkait Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah.

“Kita akan tindak lanjuti dengan pembahasan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama akan kita setujui dan kita agendakan dalam rapat paripurna menjadi Perda,” katanya.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengapresiasi Anggota DPRD beserta Pansus yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Alhamdulillah Ranperda ini telah disetujui Pansus dan juga Fraksi-fraksi DPRD tadi telah menyampaikan pendapatnya,” ucapnya.

Selain Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Aunur juga meminta DPRD segera membahas Ranperda tentang Perubahan Struktur Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Sarana Prasarana Fasilitas Umum Pengembangan Pembangunan Perumahan.

“Dengan adanya beberapa Ranperda yang kita usulkan dan disahkan menjadi Perda, membuat semakin mempermudah dan memperjelas kewajiban dan kewenangan kita,” pungkasnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here