
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Ekonom STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indra Bastian Tahir meminta jajaran direksi BUMD Migas Kepri diisi oleh profesional yang paham minyak dan gas.
Indra mengatakan, penempatan para profesional akan membuat jajaran direksi mudah berkoordinasi dengan operator Migas.
Selain itu, penempatan profesional ini juga meminimalisir potensi kerugian daerah, apalagi pengelolaan participating interest (PI) Migas merupakan bisnis baru yang digeluti daerah.
Jika tidak memiliki sumber daya manusia yang memahami Migas, Pemprov Kepri bisa merekrut direksi dari luar daerah.
“Tidak harus (dari Kepri), secara profiling harus memiliki pengalaman dalam bidang Migas dan dapat berkoordinasi dengan shareholder Migas,” katanya, Jum’at (4/8/2023).
Bastian juga mendorong agar Pemprov dan DPRD Kepri segera membentuk BUMD Migas melalui pengesahan Ranperda BUMD Migas.
Menurutnya, pengesahan sudah tidak bisa ditunda-tunda, apalagi SKK Migas telah memberi batas waktu 4 Oktober 2023.
Apalagi tutur Bastian, saat ini DPRD sedang disibukkan dengan pembahasan APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024.
“Seharusnya memang segera dibentuk ya BUMD Migas tersebut agar Kepri mendapat participacing interest,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin mengungkapkan bahwa Kepri berpotensi kehilangan pengelolaan PI Migas.
Wahyu menerangkan, SKK Migas akan menganggap Kepri tidak tertarik dengan pengelolaan PI 10 persen jika Gubernur Ansar Ahmad belum mengusulkan BUMD ke SKK Migas paling lambat 4 Oktober 2023.
Ia pun berharap Ranperda BUMD Migas segera disahkan sehingga jajaran direksi bisa dibentuk dan dilaporkan ke SKK Migas sebelum batas waktu.
“SKK Migas mengeluarkan surat bahwa sebelum 4 Oktober harus dibentuk BUMD Migas, kalau nggak dibentuk kedepannya bakal nggak dapat PI Migas,” katanya, Jum’at (28/7/2023).
Politisi PKS itu menuturkan, dalam pembentukan BUMD Migas, Pemprov Kepri bakal menyetorkan modal awal Rp10,25 miliar.
“Ada tujuh sumur yang beroperasi di Natuna dan Anambas. Potensi deviden Rp300 miliar,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menjelaskan akan mengebut pengesahan Ranperda BUMD Migas.
Ia menerangkan, potensi pendapatan dari PI cukup besar, mencapai Rp100-150 miliar dari satu perusahaan Migas.
“Kita kejarlah, masih ada waktu tiga bulan. Satu perusahaan Migas itu Rp100-150 miliar,” katanya, Senin (31/7/2023).
Penulis: Nuel