TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau melaporkan telah memulangkan 198 PMI ilegal atau non prosedural sepanjang Januari-Juli 2023.
Ketua Tim Pelayanan Perlindungan PMI BP3MI Kepri, Irfan mengatakan sebagian besar PMI dipulangkan ke Lombok, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
“Jumlah itu merupakan data pemulangan PMI non prosedural dari Kabupaten/Kota di Kepri,” katanya, Senin (7/8/2023).
Irfan menerangkan, ratusan PMI ilegal itu merupakan hasil pencegahan yang dilakukan oleh BP3MI dan aparat penegak hukum.
“Jadi dari sejumlah Kabupaten/Kota di Kepri, paling banyak dari Kota Batam,” terangnya.
Irfan menambahkan, jumlah PMI ilegal yang dipulangkan tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 577 orang.
“Jika dibandingkan dengan tahun ini memang tergolong sedikit karena saat ini sudah Agustus. Bisa jadi nanti bertambah, karena masih bulan berjalan,” tambahnya.
Penulis: Nuel