Kepala Cabang BPJS Tanjungpinang, Fauzi Lukman saat ditemui di Kantor BPJS Cabang Tanjungpinang, Senin (7/8/2023). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mencatat ada 33.733 peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Puluhan ribu peserta yang menunggak itu berasal dari seluruh kabupaten/kota di Kepri selain Kota Batam dan Kabupaten Karimun.

“Ini yang nunggak merupakan peserta yang mandiri,” kata Kepala Cabang BPJS Tanjungpinang, Fauzi Lukman, Senin (7/8/2023).

Fauzi menuturkan, sebagian besar peserta menunggak karena belum membutuhkan layanan BPJS.

Peserta baru akan melunasi tunggakan saat akan melakukan pengecekan kesehatan.

“Jadi biasanya itu iuran BPJS Kesehatan tidak dibayarkan karena belum dibutuhkan untuk berobat atau lainnya,” tuturnya.

Kendati demikian, BPJS Tanjungpinang tetap mengupayakan penagihan kepada peserta yang telah menunggak.

BPJS Tanjungpinang membentuk Kader JKN untuk melakukan penagihan khusus dan aplikasi Mobile JKN untuk penagihan secara online.

“Kami ada pakai mobil untuk keliling, di kantor kami fungsikan mobile, untuk penagihan khusus kami ada kader JKN, kita juga ada aplikasi Mobile JKN,” terangnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur mengajak peserta BPJS Kesehatan membayar iuran tepat waktu.

“Untuk menghindari kesulitan pembiayaan kesehatan di kemudian hari, maka kita imbau agar warga taat bayar iuran BPJS,” katanya melalui saluran seluler, Sabtu (5/8/2023) pagi.

Anggota DPRD Kepri 2 periode itu mengusulkan agar BPJS Kesehatan melakukan jemput bola dengan membentuk Kader JKN.

Nantinya, Kader JKN akan mendatangi peserta yang telah lama menunggak pembayaran iuran BPJS.

“BPJS bisa melakukan jemput bola karena banyak juga warga kita tidak bisa membayar karena kesibukan melaut misalnya dan ada juga tidak paham cara membayar secara online,” ujarnya.

Sementara itu, bagi warga yang mengalami penurunan pendapatan atau kurang mampu, Sirajudin menyarankan agar beralih ke JKN-KIS melalui pemerintah setempat.

Dengan JKN-KIS, warga bisa mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan, sementara iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah.

“Bagi warga kurang mampu bisa mengurus JKN-KIS di pemerintahan setempat. Program ini bisa dimanfaatkan warga kurang mampu agar iuran BPJS nya dibayarkan negara,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Muhammad Bisri menyampaikan bahwa 10 persen peserta BPJS Kesehatan di Kepri menunggak iuran hingga bertahun-tahun.

Bisri menerangkan, sebagian besar peserta yang menunggak disebabkan kesibukan dan kurang mampu.

“Yang nunggak sekitar 10 persen,” ungkapnya, Jum’at (4/8/2023).

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here