TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Direktur RSUD Tanjungpinang, dr. Yunisaf memastikan tetap melayani pasien gawat darurat yang menggunakan BPJS meskipun menunggak iuran.
Yunisaf menuturkan, RSUD berkomitmen memberikan perawatan terhadap pasien gawat darurat sembari menunggu kartu BPJS-nya aktif kembali.
“Kalau kami di rumah sakit tak ada masalah, biasanya yang emergency datang ke IGD, aktif tak aktif kartunya tetap kami layani,” katanya, Rabu (9/8/2023).
Kendati demikian, Ketua IDI Tanjungpinang itu menuturkan, pasien yang menunggak iuran akan kesulitan saat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas dan klinik.
Di Faskes tingkat pertama ini, pasien BPJS yang menunggak iuran tidak akan dilayani karena terhalang sistem online.
Untuk bisa mengakses BPJS, peserta harus melunasi tunggakan yang belum dibayarkan.
“Kalau mereka minta pelayanan di Faskes tingkat pertama, itu yang bermasalah. Kalau di rumah sakit yang darurat tetap kami layani,” tuturnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang mencatat ada 33.733 peserta di lima kabupaten/kota yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Dari puluhan ribu peserta itu, 16.763 orang diantaranya merupakan warga Kota Tanjungpinang.
“Ini yang nunggak merupakan peserta yang mandiri,” ujar Kepala Cabang BPJS Tanjungpinang, Fauzi Lukman, Senin (7/8/2023).
Fauzi menuturkan, sebagian besar peserta menunggak karena belum membutuhkan layanan BPJS.
Peserta baru akan melunasi tunggakan saat akan melakukan pengecekan kesehatan.
“Jadi biasanya itu iuran BPJS Kesehatan tidak dibayarkan karena belum dibutuhkan untuk berobat atau lainnya,” tuturnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin Nur pun mengajak peserta BPJS Kesehatan membayar iuran tepat waktu.
“Untuk menghindari kesulitan pembiayaan kesehatan di kemudian hari, maka kita imbau agar warga taat bayar iuran BPJS,” katanya melalui saluran seluler, Sabtu (5/8/2023) pagi.
Anggota DPRD Kepri 2 periode itu meminta agar BPJS Kesehatan melakukan jemput bola dengan mendatangi atau menghubungi peserta yang menunggak iuran.
“BPJS bisa melakukan jemput bola karena banyak juga warga kita tidak bisa membayar karena kesibukan melaut misalnya dan ada juga tidak paham cara membayar secara online,” ujarnya.
Bagi warga yang mengalami penurunan pendapatan atau kurang mampu, Sirajudin menyarankan agar beralih ke JKN-KIS melalui pemerintah setempat.
Dengan JKN-KIS, warga bisa mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan, sementara iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah.
“Bagi warga kurang mampu bisa mengurus JKN-KIS di pemerintahan setempat. Program ini bisa dimanfaatkan warga kurang mampu agar iuran BPJS nya dibayarkan negara,” imbuhnya.
Penulis: Nuel