Komisioner Bawaslu Kepri, Febriadinata yang kini menjabat Plt Komisioner Bawaslu Bintan pasca berakhirnya masa tugas komisioner periode 2018-2023. Foto Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – – Kekosongan jabatan komisioner di Bawaslu Bintan mengalami kekosongan pasca berakhirnya masa tugas komisioner periode 2018-2023 yakni Ondi Dobi Susanto dan Dumoranto Situmorang pada 14 Agustus 2023 kemarin.

Kekosongan komisioner Bawaslu Bintan diambil alih oleh Bawaslu Kepri, Febriadinata yang lebih dulu meninggalkan Bawaslu Bintan lantaran dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Kepri pada 26 Juli 2023 lalu, kini ditugaskan kembali menjabat Plt Komisioner Bawaslu Bintan.

Febriadinata ketika dikonfirmasi via sambungan telpon mengatakan, penunjukkan dirinya berdasarkan keputusan Bawaslu Kepri untuk mengisi kekosongan komisioner di Bawaslu Bintan.

“Iya terhitung sejak ada kekosongan setelah saya dilantik menjadi Anggota Bawaslu Kepri, saya sudah ditunjuk menjabat Plt Komisioner Bawaslu Bintan sampai dengan hari ini,” terangnya, Selasa (15/8).

Bawaslu Kepri kata dia, masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait kondisi di Bawaslu Bintan. Hingga hari ini, pengumuman resmi dari Bawaslu RI terkait Komisioner Bawaslu Bintan periode 2023-2028 terpilih belum juga keluar.

“Hingga hari ini belum ada pengumuman resmi dari Bawaslu RI terkait komisioner terpilih hasil seleksi. Kita masih menunggu,” timpalnya.

Dengan adanya kekosongan jabatan komisioner di Bawaslu Bintan, Febri menyakinkan tugas dan fungsi Bawaslu Bintan berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengatakan, fungsi pengawasan tahapan pemilu 2024 tetap berjalan.

“Masih tetap berjalan on the rute,” kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepri itu. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here