Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Riau, Barudin saat ditemui di Kantor BPS Kepri, Jum'at (1/9/2023). F:Sijoritoday.com/ Immanuel Patar Mangaraja Aruan

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau bakal memulai pendataan pelaku UMKM di Kabupaten Karimun.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Kepri, Barudin, pendataan akan berlangsung mulai 15 September 2023 – 14 Oktober 2023.

Dalam pendataan, BPS menargetkan pelaku UMKM dengan omset paling banyak Rp50 miliar per tahun.

“Kita akan mendata omset, tenaga kerja, dan kendala dalam mengembangkan usaha,” katanya, Sabtu (2/9/2023).

Barudin menuturkan, pendataan UMKM merupakan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta adanya database UMKM.

Sebelum Kabupaten Karimun, BPS Kepri telah mendata UMKM di Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Setelah Kabupaten Karimun, BPS Kepri akan melanjutkan pendataan di Kabupaten Natuna dan Anambas.

“Instruksi Presiden kita harus menyediakan database UMKM bersama KemenkopUKM,” tuturnya.

Barudin menambahkan, pendataan akan dilakukan dengan mekanisme by name by address.

Pendataan penting untuk melihat pertumbuhan UMKM, mengentaskan kemiskinan, dan pembukaan lapangan kerja baru.

“90 persen aktivitas bisnis yang ada di kita paling banyak dilakukan UMKM,” tambahnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here