Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menertibkan PJU yang melebihi daya. F:Sijoritoday.com/Superleni

PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menertibkan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) berdaya tinggi diatas 150 Watt di sejumlah ruas jalan.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, penertiban bekerja sama dengan PLN.

Menurutnya, saat ini masih banyak ditemukan PJU ilegal yang tegangan lampunya diatas 150 Watt dan juga ada yang 500 Watt.

“Kami juga masih menemukan pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Yuliarso menuturkan, penggunaan lampu melebihi tegangan ini mengakibatkan tagihan listrik yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru membengkak.

Selain itu, juga menyebabkan pencemaran lingkungan akibat Mercury.

Yuliarso berharap seluruh elemen masyarakat mendukung penertiban PJU bertegangan tinggi ini.

“Hari ini, ada beberapa lokasi yang belum ditertibkan. Penertiban PJU dilakukan selama dua bulan,” jelasnya.

Dalam penertiban kali ini, Dishub menertibkan PJU di Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani serta Simpang Tiga.

“Kami mengerahkan 55 orang petugas Dishub didukung rekanan PLN,” pungkasnya.

Penulis: Superleni
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here