
PEKANBARU,SIJOROTODAY.com – PJ Wali Kota Pekanbaru, Muflihun diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Pomi Nasution membuka sosialisasi aplikasi Pengaduan Masyarakat (PEKA) dan Singkap, Lapor, Ungkap (SILAU) di Aula Gedung Sultan Abdul Jalil Muazamsyah, Senin (23/10/2023).
Indra Pomi mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru terus mengejar perkembangan teknologi informasi.
Hal ini rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pembangunan daerah.
Program ini juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Regulasi ini mengamanatkan kepada pemerintah untuk berkomitmen mendorong teknologi informasi dan komunikasi, sebagai salah satu strategi untuk memenuhi layanan publik yang berkualitas.
“Pada masa ini, kita harus mampu mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi serta komunikasi di era global ini. Saat ini dituntut adanya transformasi menuju era masyarakat informasi yang menekankan pada terbukanya peluang dalam pengelolaan, akses, maupun pemanfaatan pelayanan publik secara luas,” katanya.
Dikatakannya juga, aplikasi PEKA merupakan aplikasi pengaduan resmi pemerintah kota pekanbaru yang utuh, terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah se-kota pekanbaru.
Aplikasi ini memiliki tupoksi dalam penanganan masalah yang dirasakan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang bersifat segera diatasi.
Kepala Dinas Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra Saputra mengungkapkan, aplikasi tersebut tidak hanya sekadar memberikan ruang atau kanal pengaduan.
Pihaknya berharap seluruh perangkat daerah terkait juga berkomitmen untuk menyelesaikan aduan tersebut, sehingga aplikasi ini juga dapat menjadi rapor kinerja.
“Karena apa yang kita lakukan dapat dilihat dan dinilai langsung di ruang publik. Untuk itu kami tekankan kepada seluruh OPD yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan layanan masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan Diskominfotiksan,” jelasnya.
Hendra berharap, aplikasi ini dapat dirasakan oleh masyarakat dan menjadi barometer kinerja Pemkot Pekanbaru dalam melayani masyarakat.
Selain itu, bisa diterapkan melalui OPD di lingkup Pemko Pekanbaru, maupun satuan tugas yang berada di bawahnya.
“Aplikasi ini berbentuk G-form yang dibuat versi android, sehingga setiap anggota dapat menginstal aplikasi di hp android masing-masing dan dapat menyampaikan laporan dengan cepat. Sedangkan hasil dari laporan yang disampaikan terarsip di G-drive resmi FKDM Kota Pekanbaru,” Pungkasnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel