Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam pengukuhan desa dan kelurahan sadar hukum di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (24/10/2023). F:Sijoritoday.com/Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Sebanyak 70 desa dan kelurahan di Provinsi Kepulauan Riau dikukuhkan sadar hukum oleh Kanwil Kemenkumham Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (24/10/2023).

Desa dan kelurahan sadar hukum merupakan desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenkumham Kepri yang melaksanakan program pembinaan kesadaran hukum masyarakat.

“Desa kelurahan binaan tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lainnya, sehingga terwujudnya masyarakat yang berbudaya hukum,” katanya.

Ansar juga menginstruksikan OPD terkait untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri menggalakkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembinaan desa kelurahan.

“Untuk 70 kepala desa dan lurah yang telah dikukuhkan, saya ucapkan selamat. Kegiatan pengukuhan hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, loyalitas dan kinerja dalam membangun desa/kelurahan masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, berkeadilan dan harmonis,” harapnya.

Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Sofyan menyampaikan desa kelurahan yang telah melalui berbagai indikator penilaian.

Indikator penilaian terdiri dari indikator akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi.

“Predikat desa kelurahan binaan sadar hukum yang tersemat di harapkan mampu menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun perekonomian serta tercapainya kehidupan bermasyarakat Kepri yang aman, bersatu, rukun, damai, adil, dan sejahtera,” harapnya.

Penulis: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here