PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan menggratiskan retribusi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bagi 17 tempat usaha.
Tempat usaha yang digratiskan retribusi ini merupakan yang terdampak pembangunan IPAL.
Tim Asian Development Bank (ADB), Naning mengatakan, imbas pembangunan IPAL, belasan tempat usaha itu mengalami kerugian hingga 60 persen.
“Kami menyarankan opsi, mereka diberikan akses atau sambungan rumah. Karena, kerugian mereka sekitar 20 hingga 60 persen (selama pembangunan IPAL),” katanya, Senin (20/11/2023).
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution memastikan seluruh tempat usaha yang dilalui pembangunan IPAL akan gratis retribusi.
“Mereka digratiskan saja biaya retribusinya. Namun saat ini, semua biaya sambungan rumah (SR) masih gratis,” tegasnya.
Biaya pemasangan SR IPAL masih dianggarkan dalam APBD dan APBN. Satu biaya pemasangan SR sekitar Rp14 juta.
“Biaya pemasangan SR ini gratis untuk semua masyarakat,” tambahnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel