Barang bukti puluhan perkara tindak pidana dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Karimun, Kamis (21/12/2023). F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan terhadap berbagai jenis barang bukti di halaman Kantor Kejari Karimun, Kamis (21/12/2023).

Kajari Karimun, Priyambudi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti pidana tahun 2023 dan telah memiliki ketetapan hukum untuk dimusnahkan.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut semuanya merupakan barang bukti tindak pidana yang terjadi tahun 2023

“Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari 81 perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah,” katanya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara direbus, digilas dan dibakar.

“Barang Bukti yang dimusnahkan ini berupa narkotika jenis sabu dan ganja, minuman beralkohol kemasan botol berbagai merk, ada handphone dan juga barang bukti kasus cabul,” jelasnya.

Priyambudi menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan penuntasan tindak pidana dan meminimalisir gangguan Kamtibmas.

“Pelaksanaan pemusnahan terhadap barang bukti yang kita lakukan ini merupakan wujud nyata dalam rangka penuntasan tindak pidana yang ada, sekaligus meminimalisir gangguan Kamtibmas,” tambahnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here