Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad dalam audiensi dengan Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kantor Bupati Bintan, Rabu (31/1/2024). F:Sijoritoday.com/Oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad melakukan audiensi dengan Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kantor Bupati Bintan, Rabu (31/1/2024).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas serah terima aset Dermaga Pelabuhan Perikanan Kijang di Kabupaten Bintan.

Said mengatakan, Pelabuhan Perikanan Kijang sudah ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu pelabuhan perikanan di Kepri.

Keputusan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 109 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional.

“Hari ini kita melakukan audiensi dengan pak Bupati sebagai tindak lanjut keputusan pak Menteri Kelautan dan Perikanan RI,” katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Said Sudrajad saat melakukan audiensi dengan Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kantor Bupati Bintan, Rabu (31/1/2024). F:Sijoritoday.com/Oxy

Said menuturkan, setelah serah terima, Pemprov Kepri akan melakukan membangun dermaga serta fasilitas jaringan listrik di Pelabuhan Perikanan Kijang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

Ia berharap, pembangunan dapat segera berjalan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan.

“Setelah pembangunan, pelabuhan nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan di Bintan,” harapnya.

Dalam audiensi itu, Roby menyetujui pengalihan aset Pelabuhan Perikanan Kijang ke Pemprov Kepri.

Ia juga mengapresiasi Pemprov Kepri yang akan melakukan pembangunan dermaga dan jaringan listrik di Pelabuhan Perikanan Kijang.

Penulis: Oxy

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here