PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dari Komisi Informasi Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (26/2/2024).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust Suhaidi, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Kelmi Amri dan Mardianto Manan.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan, Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Riau Devi Rizaldi, serta Komisioner Komisi Informasi lainnya.

Adapun dalam kunjungan tersebut membahas terkait penyampaian laporan kinerja Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2023.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan menuturkan, sepanjang tahun 2023 sebanyak 60 kasus yang telah dijalankan dalam upaya mediasi. Terjadi peningkatan beban tugas, lanjut Zufra, cukup memberikan edukasi pentingnya keterbukaan informasi dimasa pemerintahan nawa cita ini.

Devi Rizaldi juga mengatakan, bahwa tidak semua komisi informasi memiliki Perda. Sehingga ia berharap Riau bisa menghadirkan Perda dan menjadi sejarah baru dengan harapan keterbukaan informasi menjadi lebih baik.

“Tidak semua Komisi Informasi memiliki Perda, dan berharap Riau bisa memiliki Perda dengan harapan keterbukaan informasi menjadi lebih baik”, Harap Devi

Komisi Informasi Provinsi Riau juga meminta dukungan kepada DPRD Provinsi Riau, baik dalam menegur beberapa OPD yang masih belum adaptif dalam menerapkan keberadaan PPID.

Diakhir rapat Eddy Yatim berharap, setelah pertemuan ini Komisi Informasi Provinsi Riau bisa membuat Riau khususnya di lingkup OPD
bisa lebih informatif. (Advertorial/Superleni)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here