PEKANBARU,SIJORITODAY.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (26/2/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. Rapat itu turut dihadiri oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Elly Wardhani mewakili Plh. Gubernur Riau.
Pada rapat paripurna tersebut, Darnil dari Fraksi Gabungan (PPP – Nasdem – Hanura) mengucapkan sumpah dan janji anggota DPRD PAW menggantikan tugas anggota sebelumnya, yakni, Kasir S.T. Pengucapan itu dipandu oleh ketua rapat, Hardianto.
“Berdasarkan dengan keputusan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tentang peresmian pemberhentian jabatan, maka Kasir, S.T secara resmi diberhentikan dengan hormat dari masa jabatannya,” ujar Hardianto.
Hardianto mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa yang diberikan oleh Kasir sebagai anggota DPRD sebelumnya. Ia juga berharap Darnil dapat menjalankan amanah dan menambah semangat baru bagi DPRD Prov. Riau.
Hardianto sampaikan, maka dengan pengucapan sumpah ini Darnil telah sah mengemban tugas sebagai DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2019-2024 serta menjabat sebagai anggota komisi III DPRD Provinsi Riau.
Hardianto juga berharap Darnil dapat memberikan manfaat baik tidak hanya bagi DPRD namun juga pada negeri yang kita cintai ini.
“Selamat bertugas dan semoga dapat menjaga amanah serta dapat menambah semangat baru bagi DPRD Provinsi Riau,” harapnya. (Galery/Superleni)