ANAMBAS,SIJORITODAY.com – Satlantas Polres Kepulauan Anambas menggelar operasi penertiban pengendara sepeda listrik dibawah umur, Sabtu (20/4/2024)
Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto melalui KBO Satlantas, Iptu Feby Tri Gunawan mengatakan, operasi untuk menertibkan pengendara sepeda listrik dibawah umur.
“Kita lakukan penertiban, guna mencegah terjadinya kembali kecelakaan lalu lintas sebagaimana yang terjadi baru baru ini,” katanya.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut diterapkan pemberian tilang teguran kepada pelanggar, guna memberi rasa kesadaran hukum kepada masyarakat.
“Kita juga lakukan tilang teguran kepada dua orang pelanggar, guna memberi kesadaran hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Feby juga mengimbau masyarakat untuk anak bawah umur untuk mengendarai sepeda listrik.
“Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar melarang anak dibawah umur mengendarai sepeda listrik di jalan raya demi menjaga keselamatan bersama,” imbuhnya. (*)
Editor: Nuel