Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan DPA kepada Kepala Diskominfo Bintan Didi Kurniadi di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (8/1). Foto oleh Sijoritoday.com/oxy

BINTAN,SIJORITODAY.com- – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan se-Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (8/1).

Untuk tahun 2025, Dinas Pendidikan Bintan menerima Rp291 miliar lebih, disusul Dinas Kesehatan menerima Rp268 miliar lebih. Sementara OPD yang paling sedikit menerima kucuran APBD Bintan tahun 2025 yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan yang menerima Rp5 miliar lebih. Untuk pemerintah kecamatan, Kecamatan Bintan Timur paling besar menerima sebesar Rp12 miliar lebih dan kecamatan yang sedikit menerima anggaran yakni Kecamatan Bintan Pesisir yang menerima sekitar Rp3,6 miliar lebih.

Usai menerima DPA dan menandatangani Pakta Integritas, Roby menekankan agar pelaksanaan anggaran pada tahun 2025 ini bisa segera direalisasikan. “Penyerahan DPA diawal tahun ini, supaya bisa dijalankan sesuai aturan,” ungkapnya.

Selain itu, Roby juga menekankan agar dalam pelaksanaannya, setiap pimpinan OPD dan para camat bisa menjalankan dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kita selalu menghormati proses itu, kita mengingatkan selalu untuk menjalankan angagaran secara teliti dan disiplin,” pesan Roby.

Terakhir, pasca diterimanya DPA setiap OPD bisa jalan sesuai harapan. Program yang sudah direncanakan bisa dijalankan demi tercapainya visi misi Bintan Juara. “Harapan kami seluruh OPD untuk bisa menjalankan program yang direncanakan sebaik-baiknya, mendapat realisasi setinggi-tingginya,” ungkap Roby. (oxy)

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here