BINTAN,SIJORITODAY.com – – Ada 8 desa se-Bintan pada tahun anggaran 2025 mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah seiring adanya tambahan regulasi kinerja dari Kementrian Desa RI. Setiap desa beruntung itu akan menerima ‘bonus’ sebesar Rp125 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bintan Firman Setyawan menerangkan tambahan anggaran tersebut hanya akan disalurkan ke 8 desa diantaranya Desa Busung, Desa Kuala Sempang, Teluk Sasah serta lima desa lainnya.
“Untuk dana desa tahun ini, ada beberapa desa yang mendapatkan tambahan dari regulasi kinerja. Masing-masing mendapat tambahan Rp125 juta,” ungkap Firman.
Selain ada 8 desa yang mendapatkan tambahan anggaran dana desa, ada satu desa yakni Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara yang dana desanya dikurangi akibat penyerapan di tahun sebelumnya tidak maksimal.
Firman menyebutkan, untuk dana desa (DD) tahun ini Pemkab Bintan sudah mengalokasikan Rp31,32 miliar lebih untuk 36 desa se-Bintan. Selain itu, alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah pusat untuk 36 desa ditaksir sebesar Rp 57,6 miliar lebih.
“Sementara untuk BPHRD (Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) tahun ini sebesar Rp24,1 miliar lebih,” sebutnya.
Ia berharap, seluruh pemerintah desa bisa merealikasikan dana desa yang akan disalurkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat khusus di desa masing-masing. (oxy)