SIAK,SIJORITODAY.com – KPU Provinsi Riau dan Kabupaten Siak mulai sosialisasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Siak di 2 TPS yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak.
Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilih dan pemangku kepentingan mengetahui kapan pelaksanaan pemungutan suara ulang pasca putusan MK.
“KPU Kabupaten Siak gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih PSU pasca putusan MK serta stakeholder untuk memastikan seluruh pemilih dan para pihak mengetahui jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK,” katanya, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan, KPU tidak hanya menyampaikan sosialisasi tentang jadwal pelaksanaan PSU pasca putusan MK, tetapi juga menjelaskan tata cara pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada 22 Maret 2025.
“Hari ini KPU menyosialisasikan tentang jadwal pelaksanaan PSU dan tata cara pemungutan suara di TPS sejak melakukan registrasi di KPPS 4 dan KPPS 5 sampai pencoblosan selesai ditandai dengan mencelupkan jari tangan pemilih di KPPS 7,” ujarnya.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa dalam pencoblosan pada PSU 22 maret 2025 nanti pemilih mencoblos salah satu dari 3 pasangan calon.
Ia pun mengajak pemilih tidak tergoda dengan iming-iming politik uang atau pemberian barang untuk mencoblos salah satu pasangan calon.
“Saya mengajak kepada pemilih agar mencoblos dengan hati nuraninya. Jangan tergoda dengan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos salah satu pasangan calon. Karena politik uang terdapat ancaman pidananya bagi pemberi atau penerima,” pintanya.
Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Riau, Nugroho menyampaikan apresiasi atas kegigihan KPU Siak memberikan sosialisasi PSU langsung ke para pemilih di Lokasi PSU.
Apa yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak sudah sesuai dengan amar putusan MK.
Sosialisasi menjadi sesuatu yang tak bisa diabaikan pada tahapan PSU pasca putusan MK di Kabupaten Siak.
Nugroho pun mengharapkan adanya pemahaman yang komprehensif dan terciptanya situasi kondisi yang kondusif, tertib, aman, dan damai.
‘’Sosialisasi KPU Siak ke pemilih dan para pihak merupakan agenda penting dan prioritas untuk memastikan adanya pemahaman yang komprehensif serta terciptanya kondisi yang kondusif, tertib, aman dan damai,” tambahnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel