Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Direktur PT Vanda Energy Indonesia, Enda Ginting menandatangani MoU di Kantor Bupati Karimun pada Senin (26/1/2026) kemarin. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Karimun di Kantor Bupati Karimun pada Senin (26/1/2026) kemarin.

Kerjasama investasi senilai Rp36 triliun itu diteken langsung oleh Bupati Iskandarsyah dan pihak perusahaan PT. VEI, Enda Ginting.

Iskandarsyah mengungkapkan apresiasi kepada pihak perusahaan PT VEI yang telah menunjukan keseriusannya untuk berinvestasi di Karimun.

“Atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Karimun, saya menyampaikan apresiasi, penanda tanganan MoU ini bukti keseriusan pihak perusahaan berinvestasi di Kabupaten Karimun,” ucapnya.

PT VEI telah melakukan penyelesaian terkait lahan yang akan digunakan untuk lokasi Pusat Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berpusat di Pulau Sugi Besar.

Pemerintah Karimun berkomitmen untuk membantu mempermudah dalam proses pengurusan perizinannya.

“Kita mengajak masyarakat jaga kondusifitas dan kenyamanan investasi,” pinta orang nomor satu di Karimun itu.

Ia juga meminta pihak PT VEI untuk kerjasama dan kolaborasi meningkatkan SDM dan keterampilan masyarakat, sehingga nantinya dapat bekerja sesuai kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan, tuturnya.

Direktur PT VEI, Enda Ginting juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Iskandarsyah dan masyarakat, khusunya masyarakat pulau Sugi Besar, Kecamatan Sugi Besar, Kabupaten Karimun.

Dikatakan Enda, lokasi Pulau Sugi Besar secara geografis sangat strategis untuk mengalirkan energi hijau ke Singapura sebagai tindak lanjut kerjasama Indonesia dan Singapura terkait ekspor listrik.

“Saat ini PT VEI sedang fokus terhadap percepatan perijinan dari kabupaten, provinsi hingga ke pemerintah pusat di Jakarta,” ucapnya.

Ke depan terkait CSR disampaikan Enda, CSR sudah menjadi komitmen perusahaan untuk dilaksanakan secara kontinyu dalam jangka panjang.

“Kita akan berfokus pada penguatan infrastruktur dasar sebagai fondasi utama proyek meliputi pembangunan jalan, pengadaan air bersih, jaringan komunikasi dan internet, hingga memperlancar sistem logistik,” terangnya.

Disampaikan Enda Ginting, PT VEI merupakan anak perusahaan dari Gurin Energy yang fokus pada pengembangan energi terbarukan, khususnya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan penyimpanan energi baterai berskala besar.

Perusahaan ini mengembangkan proyek ekspor listrik bersih dari Kepulauan Riau ke Singapura.

Proyek utama PT VEI adalah mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya dan sistem penyimpanan energi baterai (BESS) di Indonesia.

Proyek ini bertujuan memasok energi bersih ke Singapura pada tahun 2028, sebagai bagian dari upaya membangun koridor perdagangan listrik hijau antara Indonesia dan Singapura

PT VEI merupakan perusahaan patungan Gurin Energy menggandeng mitra global seperti Trinasolar (1,2 GW) dan LONGi (1 GW) untuk pasokan panel surya.

Sedangkan konsultan yang ditunjuk yaitu Black & Veatch sebagai konsultan teknik utama untuk proyek PLTS dan penyimpanan energi.

Legalitas proyek ini telah menerima Conditional Approval atau persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) Singapura.

“PT VEI juga aktif menangani aspek sosial dan lingkungan terkait lahan dalam pengembangan proyeknya,” pungkas Enda Ginting.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here