Wahyu Wahyudin, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau. F:Sijoritoday.com/Humas DPRD Kepri

BINTAN,SIJORITODAY.com – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri segera menjemput nelayan Desa Numbing yang ditangkap penegak hukum Malaysia.

“Saya minta Pemprov Kepri segera menjemput mereka,” katanya, Selasa (2/6/2026).

Wahyu menuturkan, setidaknya ada enam nelayan asal Desa Numbing, Kabupaten Bintan yang ditangkap oleh penegak hukum Malaysia.

“Mereka udah dua hari ditahan di Malaysia,” tuturnya.

Wahyu membeberkan, nelayan yang ditangkap ini tidak sadar telah melewati batas negara.

Para nelayan terpaksa melaut ke arah perbatasan untuk menangkap ikan akibat aktivitas sedimentasi pasir laut di Desa Numbing.

“Kalau sedimentasi masih berlanjut, mereka terpaksa melaut ke arah perbatasan,” bebernya. ***/rls

Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here