TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Gelar apel pasukan Operasi Keselamatan Seligi, beberapa sasaran prioritas lalu lintas.
Diantaranya, pengemudi kendaraaan bermotor yang menggunakan handphone. pengemudi yang masih di bawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI atau Standar Nasional Indonesia.
Mengemudikan kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan safety belt. Serta pengemudi ugal-ugalan dan pelanggar Over Dimensi atau Over Load.
Hal ini di sampaikan, Kapolres Tanjungpinang melalui Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Suargana.
Kegiatan di laksanakan di Lapangan apel Satlantas Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (1/3/2022).
“Adapun cara kita bertindak harus mengutamakan faktor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Lakukan pemetaan daerah terhadap tempat rawan macet dan pelanggaran lalu lintas. Laksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang Kamseltibcar lantas kepada masyarakat dan sosialisasikan lewat media sosial dan elektronik,” ujarnya.
Dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya sitkamseltibcarla as yang kondusif.
Ia menuturkan, upaya memutuskan penyebaran virus Corona, pihaknya menertibkan masyarakat yang tak mengikuti Prokes.
Operasi Kepolisian Seligi tahun 2022 ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari.
Dimulai 1 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 dengan 75 personel yang terlibat.
“Selain itu, selalu dilakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Ia berharap dalam pelaksanaan tugas tetap menerapkan Protokol Kesehatan.(Misbach)
Editor : Liza











































