BINTAN,SIJORITODAY.com – – Pada Kamis (23/1) mendatang, seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) akan berpusat di kawasan perkantoran Bandar Seri Bentan di Bintan Buyu.
Meski kantornya berpindah dari awalnya di Kota Tanjungpinang dan akan pindah ke Bintan Buyu, layanan digital juga masih diterapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan berkaitan dengan adminduk.
Adapun nomer contact person (Cp) layanan konsultasi Disdukcapil Bintan yang dapat diakses masyarakat sebagai berikut diantaranya :
- Layanan KK, Kitas dan Kitap Nomer 082173616161
- Layanan KTP El, KIA, Pindah/Kedatangan 081378156446
- Layanan Data NIK Tidak Ditemukan 08127060695
- Layanan Cek Rekam KTP Elektronik 08127060695
- Layanan Akta Kelahiran 081364140180
- Layanan Akta Kawin, Cerai, Mati 082268161377
- Layanan Pengesahan/Pengakuan Anak 082288385300
Selain itu, adapula layanan berbasis online yang dapat diakses oleh masyarakat. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan Ismail menyebutkan masyarakat bisa mengakses laman sipanducapil.bintankab.go.id.
Pada laman tersebut kata dia, seluruh layanan berkenaan dengan adminduk bisa diakses lebih mudah oleh masyarakat. “Jadi semua keperluan adminduk ada di genggaman tangan kita,” kata dia, Selasa (11/1).
Di era digital saat ini, tentunya layanan adminduk harus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, Sehingga, layanan berbasis online hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Ismail berharap, dengan kemudahan pelayanan yang diberikan bisa mempermudah masyarakat dalam kepengurusan adminduk.
“Kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh baik di kelurahan maupun kecamatan mendapatkan layanan di Disdukcapil Bintan,” katanya. (Btn)
Editor : Redaksi