
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melaksanakan sosialisasi hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 2 Siantan, Kabupaten Anambas, Sabtu (29/1/2022).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, kegiatan penyuluhan ini mengusung tema ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’.
Dalam penyuluhan ini, Cabjari Natuna di Tarempa mengenalkan tugas dan fungsi jaksa yang merupakan PNS dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan oleh Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik/ penyidik, melaksanakan penetapan hakim, dan jaksa pengacara negara.
“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,” kata Roy, Sabtu (29/1/2022).
Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu mengungkapkan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Roy mengaku, pihaknya sangat ingin adanya regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa, karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.
“Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,” tuturnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Siantan Karyono mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang hukum.
“Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu hukum yang sebenarnya,” katanya.
Sementara itu Azhari yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan KKA mengharapkan kegiatan JMS dapat dilaksanakan di seluruh sekolah di Anambas. Hal ini sangat penting untuk pemahaman para pelajar yang ada di Anambas.
“Harapan kita kegiatan ini kedepan dapat dilaksanakan disemua sekolah yang ada, sehingga kedepan generasi muda Anambas memahami sejak dini tentang hukum,” harapnya.
Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik,tentang hukum karena keingin tahuan para pelajar tentang apa itu jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perlindungan anak dan Undang- Undang ITE
Sebagai pemateri sendiri di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, kemudian Kasubsi Pidum Pidsus Bambang Wiratdany, serta Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda. (*)
Editor: Nuel