Bahas Gaji Anggota DPRD Tidak Dibayarkan
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Persoalan yang kini mencuat, anggota DPRD Tanjungpinang per Februari ini belum menerima gaji. Alasannya, dianggap menyalahi aturan karena masih menggunakan Perwako 2018.
Terkait ini, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meminta Walikota Tanjungpinang Rahma dan pihak legislatif menunjukkan itikad baik di tengah masyarakat.
Jangan terkesan hubungan tidak harmonis. Padahal merupakan dua lembaga yang terkait.
“Berdasarkan Imendagri selama belum ada perubahan maka tidak perlu merubah Perwako,” ucapnya.
Terkait perbedaan pendapat ini, ia berencana memanggil Rahma melalui surat.
“Satu atau dua hari ini akan saya surati, melakukan diskusi atau komunikasi,” ucapnya, Rabu (16/2).
Apabila Rahma tidak memenuhi panggilan, Ansar akan teruskan laporan kepada Mendagri terkait masalah ini.
“Kalau tidak datang kita buat laporan ke Kementerian Dalam Negeri. Artinya kita sudah melakukan tugas kita sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tuturnya. (Helen)
Editor : Desi