Kiri Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis. Kanan Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Sumarta. Rabu (25/5/2022).

TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Kasus korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna akan segera ekspose di Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis di Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (25/5/2022).

“Saat ini kasus tunjangan perumahan DPRD Natuna sudah masuk tahap akhir, semoga dalam waktu dekat ini dilakukan gelar perkara di Kejagung, masih menunggu penjadwalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, enam orang saksi ahli serta 30 orang saksi lainnya telah dimemberikan keterangan terkait kasus tersebut.

“Dari ahli hukum pidana, ahli keuangan hingga ahli tata usaha negara total ada 6 ahli, serta 30 orang saksi,” jelasnya.

Sebelumnya jaksa telah memeriksa sejumlah pejabat dalam kasus yang menelan anggaran mencapai Rp7,7 Miliar itu.

Hingga di dapati lima tersangka yaitu Bupati Natuna periode 2010-2011, Raja Amirullah dan Bupati Natuna periode 2012-2015 Ilyas Sabli serta Ketua DPRD Natuna periode 2009–2014 Hadi Chandra.

Ada juga Sekda Natuna periode 2011-2016 Syamsurizon dan Makmur Sekwan DPRD Natuna periode 2009-2012.

Penulis : Misbach
Editor : Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here