
BATAM,SIJORITODAY.com – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin meminta agar BP Batam membebaskan lahan warga Meshol RW 4 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Anggota DPRD Dapil Bulang, Galang, Nongsa dan Sei Beduk itu menjelaskan, lahan seluas 11 hektar itu sudah sejak lama dihuni ratusan KK dan beberapa pensiunan dan karyawan Pertamina Tongkang.
Namun, akibat status lahan yang tidak jelas, warga pun tidak bisa menikmati fasilitas umum seperti air bersih, rumah ibadah, dan bantuan sosial dari pemerintah.
“Fasum gak bisa diberikan karena status lahan belum diputihkan. Saya meminta kepada Pemko Batam agar bisa segera memutihkan atau melegalkan pemukiman tersebut,” katanya, Jum’at (27/5/2022).
Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan, ia akan membantu kepastian lahan warga Meshol RW 4 Kabil Nongsa itu.
Rudi berjanji akan menyelesaikan pembebasan lahan permukiman warga itu sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2024 mendatang.
“Mumpung saya saat ini Wali Kota Batam, dan punya hak untuk mengajukan supaya kalau ada kemungkinan diputihkan, ya diputihkan saja,” ucapnya saat menghadiri peletakan batu pertama Masjid As-Safinatul Jannah Kompleks Pertamina II Kabil, Nongsa, Kamis (26/5/2022).
Sebelumnya, Ketua RW 4, Abdullah mengungkapkan, sejak tahun 1999, pihaknya sudah menyurati Pemko Batam terkait kepastian lahan tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban.
Pada tahun 2019, RW 4 kembali membentuk tim 10, dan tahun 2020 mengajukan pemutihan lahan, namun tetap belum terkabulkan.
Abdullah menuturkan, warga Meshol RW 4 sudah sejak lama mendambakan legalitas lahan yang mereka tempati.
Ia pun berharap agar pemutihan lahan dapat segera dilakukan agar fasilitas umum seperti sarana pendidikan Madrasah Aliyah, Madrasah Ibtidaiyah, dan PAUD dapat di dirikan.
“Semoga apa yang sudah didambakan warga bisa terwujud,” harapnya.
Penulis: Bora
Editor: Nuel