TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta Menpan-RB, Tjahjo Kumolo memperpanjang masa penghapusan tenaga honorer.
Ia menuturkan, tenggat waktu penghapusan honorer pada tahun 2023 terlalu singkat. Apalagi, tenaga honorer masih dibutuhkan untuk melayani masyarakat.
Kendati demikian, Ansar mengakui bahwa tenaga honorer yang sebanyak 7.000 orang itu membebani keuangan daerah.
“Seperti kita ini tenaga THL itu masih sangat kita butuhkan,” katanya, Senin (13/6/2022).
Ansar pun akan menyurati Kemenpan-RB agar kebijakan itu ditinjau ulang dan penghapusan honorer dilakukan secara bertahap.
“Kita nanti akan menyurati MenpanRB, supaya penghapusan honorer bertahap dan dipertimbangkan kembali,” ujarnya.
Bupati Bintan dua periode itu menegaskan akan berupaya agar tenaga honorer baik kontrak, PTT dan THL dapat diangkat menjadi PPPK.
“Kalau bisa sih mereka diangkat menjadi P3K setelah seleksi,” tegasnya.
Penulis: Nuel