INHIL SIJORITODAY.com – Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil resmi di usulkan ikut nominasi desa anti korupsi tahun 2022.
Mengetahui hal tersebut, membuat Bupati Inhil Drs HM Wardan MP bangga. Ini sekaligus peluang besar memperkenalkan Inhil di kanca Nasional.
“Saya sangat bangga dengan kepala desa di Sungai Intan yang mana telah berhasil lolos seleksi sebagai desa anti korupsi yang di laksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau, ini merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua,” ungkapnya, Jumat (16/9).
Bersama dua desa lainnya masuk nominasi yaitu Desa Seresam Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar.

Ke tiga desa ini menjadi percontohan anti korupsi di Provinsi Riau tahun 2022.
Untuk itu Bupati Inhil Drs HM Wardan MP menitipkan pesan kepada pemerintah Desa Sungai Intan agar terus menjaga sistem administrasi yang sekarang sedang dijalankan.
“Ini sangat bagus, pertahanan dan kalau bisa kita tingkatkan lagi sehingga bisa menjadi contoh bagi seluruh desa yang ada di kabupaten Inhil,” tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Inhil serta dinas terkait agar ikut mendukung pemerintah Desa Sungai Intan bisa menjadi yang terbaik di ajang nominasi tersebut.
Penulis : Deki
Editor: Liza











































