
PEKANBARU,SIJORITODAY.com – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pekanbaru Tahun 2022, Senin (13/3/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi dan juga Wakil Ketua Ginda Bernama.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun bersyukur, karena laporan LKPJ dilaksanakan dengan tepat waktu.
Ia berharap jalannya roda pemerintahan Kota Pekanbaru bisa sejalan dengan Rancangan Peraturan Jangka Menengah (RPJMD) dan visi misi berdasarkan APBD Pekanbaru.
“Alhamdulillah semua capaian di atas 90 persen,” katanya.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, ia meminta DPRD Pekanbaru bisa membahasnya dengan cepat sehingga dengan tepat waktu penyelesaiannya.
“Jika cepat penyelesaiannya, bisa di akhir bulan Maret pada tahun ini,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menuturkan, LKPJ nantinya akan dilanjutkan dengan pandangan umum anggota DPRD.
Kemudian setelah pandangan umum akan dilanjutkan dengan pandangan pemerintah dan juga Panitia Khusus (Pansus).
“Nanti Pansus yang akan menilai bagaimana terkait dengan LKPJ tahun 2022 ini,” ucapnya.
Sabarudi mengatakan, bahwa Muflihun mulai menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sejak bulan Mei tahun 2022, sehingga ada beberapa target yang tidak tercapai karena pada saat dia dilantik menjadi Pj Wali Kota, APBD Pekanbaru sudah berjalan.
“kalau kita bicara LKPJ ini sudah optimal atau belum, itu tergantung situasinya, kalau saya pribadi menilai dari proses PJ Wali Kota dimulai sejak APBD Perubahan sampai 2023, dan belum dapat dinilai sekarang,” pungkasnya.
Penulis: Superleni
Editor: Nuel