
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Sebanyak 23 orang wartawan yang ikut ujian kompetensi wartawan (UKW) melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dinyatakan berkompeten. Pengumuman ini disampaikan penguji PWI Pusat, Oktaf Priadi saat penutupan UKW 2023 di Hotel Aston Tanjungpinang, Sabtu (6/5) sore.
Oktaf juga menyebutkan, ada 4 peserta yang dinyatakan belum berkompeten serta 3 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir. “Dari 30 peserta dari PWI, 3 orang tidak hadir, 4 peserta belum kompeten serta 23 orang dinyatakan berkompeten,” sebut Oktaf.
Dirinya pun merasakan atmosfer pendidikan bagi para wartawan terasa selama pelaksanaan UKW berlangsung. Pendidikan sambung Oktaf, sangat penting bagi wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalis.
“Dengan belajar, urat yang putus bisa nyambung lagi. Itulah pentingnya belajar dengan banyak membaca buku,” ucapnya.
Oktaf berpesan agar seluruh wartawan untuk tidak pernah lelah belajar untuk menambah ilmu. Wartawan yang sudah kompeten, dirinya menekankan agar bisa menjaga status tersebut dengan baik.
“Jika melakukan tindak pidana, bukan berarti status kompeten tidak bisa dicabut. PWI Kepri bisa melakukan itu (mencabut status kompeten),” tegasnya.
Selain PWI, sebanyak 24 peserta yang ikut melalui Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Sebanyak 18 peserta dinyatakan kompeten serta 5 peserta belum berkompeten. (oxy)