TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) mewajibkan penumpang menggunakan KTP saat membeli tiket di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago mengatakan, kebijakan ini sudah berlaku sejak lama, namun belum terlaksana secara optimal.
Ia pun meminta agar operator kapal tidak melayani calon penumpang yang membeli tiket tanpa menunjukkan kartu identitas.
Ini untuk memudahkan klaim asuransi dan pendataan saat terjadi musibah yang tidak diinginkan.
“Nama penumpang harus sesuai identitas yang tertera di KTP, karena ini berkaitan dengan asuransi perjalanan yang menjadi hak para penumpang, khususnya angkutan laut,” katanya.
Kebijakan KSOP ini pun mendapat sambutan positif dari Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Rudy Chua.
Rudy meminta kebijakan ini terus berlanjut agar semua penumpang terdata dengan akurat di setiap pelayaran.
“Sekarang ini kan sudah pakai KTP karena masih hangat kasus kapal tenggelam, tapi nanti 2 atau 3 bulan lagi kita harapkan tentu tidak kembali seperti sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya perlu ketegasan dari pengelola dan pengawas kebijakan di pelabuhan. Dengan pendataan yang akurat, diharapkan pemilik kapal atau petugas tidak lagi mengizinkan kapal untuk berangkat dengan kondisi kelebihan penumpang.
“Memang selama ini pemilik kapal senang ada kelebihan penumpang, dan penumpang juga senang mereka terlayani dengan cepat namun ini kan sangat berbahaya,” ucap Rudy.
Ia berharap sebagai konsumen penumpang harus lebih berperan aktif pada hak yang harusnya diterima, seperti mendapatkan fasilitas yang layak.
“Jadi kalau mereka naik kapal yang sudah terlalu penuh, itu mereka bisa protes kepada petugas, sehingga kondisi seperti itu tidak berlanjut, jangan justru mereka yang tidak mau didata dan memaksa untuk masuk kapal walaupun penuh,” ujarnya.
Menurutnya perjalanan dengan rute pendek seperti Tanjungpinang – Batam atau Bintan – Batam yang paling rentan dengan pendataan penumpang yang tidak akurat. Padahal potensi bahaya tetap ada walaupun dekat, dan kecelakaan lautnya itu pernah terjadi dulu.
“Karena mereka menganggap jaraknya dekat, jadi mereka kurang tertib,” tambah Rudy.
Tidak terdata dengan akurat sebagai penumpang kapal, membuat penumpang rentan terhadap perlindungan yang harusnya didapat sebagai konsumen. (*)
Editor: Nuel