TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – UPTD Samsat Tanjungpinang melaporkan realisasi pajak kendaraan bermotor mencapai Rp22,3 miliar atau 43,62 persen menjelang akhir Triwulan II Tahun 2023.
Kepala UPTD Samsat Tanjungpinang, Hanafiah mengatakan, Samsat juga telah menerima bea balik nama kendaraan bermotor Rp10,4 miliar dan pajak air permukaan Rp6,2 juta.
Realisasi ini masih cukup jauh dari target yang di tetapkan pada Triwulan II yakni Rp25,5 miliar pajak kendaraan bermotor, Rp12,1 miliar bea balik nama kendaraan bermotor, dan Rp9 juta air permukaan.
“Target kita di Triwulan Kedua ini adalah 50% dari target tahunan yang di tetapkan oleh Bappenda Kepri,” katanya, Rabu (14/6/2023).
Adapun tahun ini,UPTD Samsat Tanjungpinang telah menargetkan penerimaan sebesar Rp75,2 miliar.
Hanafiah menambahkan, belum tercapainya target realisasi pajak motor karena ekonomi masyarakat yang belum pulih pasca pandemi Covid-19.
“Karena kita juga masih ada waktu sampai akhir Juni, kita optimis bisa mengejar target untuk Triwulan kedua ini,” tambahnya.
Penulis: Nuel