
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kantor Desa Selaut kembali beraktivitas normal setelah sebelumnya sempat disegel oleh warga setempat.
Pembukaan kembali kantor desa merupakan hasil mediasi Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu bersama Forkopimcam.
Kepada warga, Rikumahu mengatakan bahwa penyegelan kantor desa merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat sendiri.
Warga pun bersedia membuka kantor dengan syarat oknum yang bekerja di Kantor Desa yang membuat resah masyarakat diberhentikan.
Kepala Desa Selaut pun menyetujui permintaan tersebut dan langsung menandatangani surat keterangan pemberhentian terhadap oknum yang dimaksud.
“Penyegelan Kantor Desa Selaut dapat diselesaikan secara damai dan alhamdulillah semua berjalan dengan aman,” pungkas Rikumahu, Jum’at (28/7/2023).
Penulis: Evan
Editor: Nuel