
TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima dana bagi hasil (DBH) sawit Rp1,5 miliar pada tahun ini.
Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Rusli mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan.
“Tanjungpinang kecipratan DBH sawit kurang lebih Rp1,5 miliar. Ini baru pertama kita dapat bagian dari itu,” katanya, Senin (2/10/2023).
Rusli menambahkan, Tanjungpinang mendapat DBH sawit karena berbatasan langsung dengan Bintan yang memproduksi sawit.
Adapun jalan yang akan dibangun merupakan jalan yang digunakan untuk aktivitas ataupun angkutan sawit.
“Rencana di Jalan Indonesia Timur berbatasan langsung dengan Bintan atau di dekat Sungai Pulai,” tambahnya.
Penulis: Nuel










































