
BATAM,SIJORITODAY.com – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dua periode, Wahyu Wahyudin meminta BP Batam mengevaluasi alokasi permukiman di kawasan Bukit Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Wahyu mengatakan, kawasan itu rawan longsor dan dapat membahayakan masyarakat sekitar.
“BP Batam harus mengevaluasi pengalokasian kavling ataupun perumahan di Bukit Mangsang,” katanya, Kamis (16/1/2025).
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri itu menginginkan agar status hutan lindung Bukit Mangsang tetap dapat dipertahankan.
Wahyu juga mendorong BP Batam melakukan reboisasi untuk memulihkan kondisi Bukit Mangsang yang sudah mulai menggundul.
“Segera lakukan reboisasi, sudah banyak yang gundul dan membahayakan karena sewaktu-waktu bisa longsor,” ujarnya.
Wahyu menambahkan, jika status hutan lindung Bukit Mangsang dipertahankan, maka dapat dijadikan sebagai kawasan wisata alam.
Ini pun bisa menjadi sumber utama peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah jika dikelola dengan sungguh-sungguh.
“Kalau dikelola dengan bijak, pasti bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Lagipula hutan ini perlu dijaga untuk keasrian Kota Batam,” imbuhnya.
Penulis: Evan
Editor: Nuel