
KARIMUN,SIJORITODAY.com – DPRD Karimun menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih sekaligus usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2025 di Balai Rong Sri, Kamis (16/1/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq-Anwar Hasyim dan juga Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Ing Iskandarsyah-Marciano Rocky Bawole.
Rafiza mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan sesuai atau berdasarkan surat keputusan KPU Karimun Nomor 5 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Hasil usulan penetapan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati ini nanti akan segera kita sampaikan kepada Gubernur Kepri untuk dilanjutkan ke Kemendagri,” katanya.
Rafiza menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya akan dilantik pada Maret 2025.
“Namun untuk kepastian tanggal pelantikan kita belum tahu,” tambahnya.
Penulis: Sunar
Editor: Nuel