
BINTAN,SIJORITODAY.com – – Puluhan kendaraan dari Kabupaten Bintan yang hendak memasuki wilayah Kota Tanjungpinang terpaksa diputar balik petugas gabungan di posko penyekatan PPKM Darurat di Km 14 Jalan Nusantara arah Kijang, Senin (12/7).
Hal ini berkenaan dengan status Kota Tanjungpinang yang menerapkan PPKM Darurat mulai hari ini hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Bagi warga Bintan yang tidak memiliki kepentingan darurat terpaksa harus diputar balik meskipun sudah menunjukkan surat vaksinasi. Sementara warga Tanjungpinang yang dari Bintan harus menunjukkan surat vaksin dan KTP.
Pantauan dilapangan, akibat ada penyekatan itu arus lalu lintas arah Kijang menuju Tanjungpinang sempat mengalami kemacetan panjang karena pemeriksaan oleh petugas.
Perwira pengendali di posko Iptu Raisa Prilia Savitri menjelaskan, pemberlakukan PPKM darurat di Kota Tanjungpinang sesuai dengan ketetapan pemerintah. Sehingga, hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan memasuki wilayah Tanjungpinang.
“Kita lihat juga kepentingan apa, kalau sebatas belanja yang tidak penting kita putar balik. Kecuali ada kepentingan darurat seperti sedang sakit dan butuh pengobatan segera baru kita perbolehkan masuk,” ujarnya di posko dekat Sungai Pulai Tanjungpinang.
Ia mengungkapkan sudah ada puluhan pengendara yang terpaksa diputar balik karena tidak masuk dalam sektor yang mendapat prioritas. “Ada juga tadi kontainer pengangkut sembako kita putar balik karena sopirnya belum divaksin,” timpalnya.
Posko penyekatan PPKM darurat didaerah perbatasan Tanjungpinang – Bintan akan dilakukan selama 24 jam hingga 20 Juli 2021 mendatang. (Btn)
Editor : Redaksi







































