TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.com – Kontrak Pasar Bintan Center sudah berjalan selama 19 tahun dan akan berakhir di tahun 2023 mendatang.
Para pedagang pun mulai gusar karena belum ada tanda-tanda bahwa Pemko Tanjungpinang akan memperpanjang kontrak pasar.
Apalagi, PT. Bintan Bestari, anak perusahaan Sinar Bahagia Grup sudah menetapkan tarif baru jika Pemko tidak memperpanjang kontrak.
Pedagang menilai, penetapan tarif baru secara sepihak dan di luar batas wajar. Pedagang mengaku tak mampu mengontrak dengan tarif segitu.
Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdako Tanjungpinang, Hermawan mengatakan, nasib kontrak pasar Bintan Center akan di putuskan melalui perundingan dalam waktu dekat.
Perundingan akan dihadiri Pemko Tanjungpinang, para pedagang, dan PT. Bintan Bestari sebagai pemilik.
“Langkah ke depan belum ada yang menjadi kepastian maka kami akan adakan pertemuan. Di pertemuan itulah kita akan kita cari solusi dengan pemilik. Itu belum tahu kapan pastinya, dalam waktu dekat lah,” katanya, Jumat (11/2/2022).
Selain membicarakan kontrak, perundingan juga akan membahas keluhan pedagang soal penetapan tarif sewa kios.
“Sebelumnya memang ada pertemuan beberapa bulan lalu, ada keluhan dari pedagang terkait adanya isu kenaikan harga sewa,” ujarnya.
Memang kata Hermawan, PT. Bintan Bestari memiliki hak untuk menetapkan harga sewa lapak yang tidak dikontrak Pemko Tanjungpinang.
Diketahui, di tahun 2003, Pemko Tanjungpinang tidak mengontrak seluruh lapak yang ada sehingga sebagian masih dikelola PT. Bintan Bestari.
“Separuhnya di kelola oleh BUMD separuhnya oleh pihak swasta. Kewenangan mereka kenaikan harga dari swastanya,” tambahnya.
(Helen)
Editor: Nuel






































