
BINTAN,SIJORITODAY.com – Aktivitas penimbunan hutan magrove di Bekapur Bintan di hentikan sementara. Hal ini tidak terlepas dari pengawasan yang dilakukan, Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri.
Memastikan hal tersebut, tim DLH Bintan di dampingi KPHP IV DLHK Provinsi Kepri, pihak kepolisian kehutanan, camat dan kades turun ke lokasi, Kamis (24/2).
Hadir juga perwakilan penggarap penimbunan mangrove. Dari pertemuan itu, mengakui bahwa belum selesai mengenai administrasi atau izin.
Pihak KPHP Bintan, Ruah menjelaskan, lokasi tersebut merupakan kawasan Areal Peruntukan Lain (APL). Dapat di pergunakan pengembangan Ibukota Bintan.
Atas kejadian ini, maka di rekomendasikan pelaksanaan penimbunan di hentikan sementara. Menunggu proses administrasi serta izin selesai.









































