TANJUNGPINANG, SIJORITODAY.com – Kasus Narkoba mendominasi pada pagelaran pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum. Dilaksanakan pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kamis (24/2).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melalui Kasi Intel Kejari, Bambang Heri Purwanto menuturkan, dari 96 perkaran, 74 di antaranya merupakan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 1.367,596 gram.
Di tambah satu perkara jenis pil Ekstasi, dengan dua belas butir atau berat 0,80 gram. Kedua jenis Narkoba tersebut di musnakan kedalam air yang mendidih kemudian kemudian di buang ke septi tank.
Selain itu, satu perkara Narkotika jenis Ganja dengan berat 1.500 gram. Di musnahkan dengan cara di bakar kedalam tong pembakaran.