BATAM, SIJORITODAY.com – Politisi PKS Raden Hari Tjahyono (RHT) yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Kepri mendukung langkah polisi dalam memberantas judi online di Kepri.

Dalam kurun waktu satu minggu Polda Kepri berhasil mengungkap 15 kasus judi yang terdiri dari 8 kasus perjudian konvensional.

Diantaranya, sie jie tiga kasus (wilayah Polda Kepri sebanyak, dua kasus. Polresta Barelang 1 kasus, gelper tiga kasus (wilayah Polresta Barelang), kartu song satu kasus (wilayah Polresta Barelang).

Serta kartu remi 1 kasus (wilayah Polres Bintan) dan 7 kasus perjudian online yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Kepri 1 kasus.

“Langkah ini sangat saya apresiasi dan perlu kita dukung, Kepri ini wilayah Melayu, identik dengan norma agama. Praktik judi sangat bertentangan dengan norma agama jadi saya yakin masyarakat Kepri sangat mendukung langkah cepat Polda Kepri ini,” kata RHT.

Namun, dia juga berharap persoalan judi di Kepri diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya pegawai atau agen-agennya.

“Kita berharap juga Polda Kepri mampu mengusut hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat dalam kasus judi ini,” tutup kader PKS ini.

Penulis: Prb
Editor: Liza

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here