Lereng Gunung Jantan-Betina mengalami longsor imbas penambangan pasir ilegal. F:Sijoritoday.com/Sunar

KARIMUN,SIJORITODAY.com – Penambangan pasir darat ilegal di Kabupaten Karimun perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat.

Akibat dari penambangan tersebut, area Gunung Jantan-betina yang notabene merupakan kawasan hutan lindung mengalami longsor alias amblas.

Pantauan media ini di lokasi penambangan pasir darat daerah Teluk Lekup, Kecamatan Tebing-Karimun, tampak tanah dan bebatuan pegunungan hutan lindung Karimun mulai longsor.

Bahkan kayu dilereng kawasan hutan lindung ada juga yang tumbang.

Di lokasi tersebut, menjadi sasaran untuk mencari keuntungan bagi para penambang pasir darat tanpa memperdulikan dampaknya.

Saat ini terdapat tiga titik lokasi penambangan pasir secara ilegal di area perbatasan kawasan hutan lindung tersebut.

“Para penambang pasir sudah lama sedot pasir di lokasi sini, dari dulu hingga sekarang silih berganti,” kata warga sekitar, Kamis (18/4/2024).

“Ini nampaknya sudah mulai berkurang hasilnya, kemungkinan kita mau pindah lokasi,” sambungnya.

Penulis: Sunar
Editor: Nuel

Print Friendly, PDF & Email

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here